PENGUMUMAN KELULUSAN KELAS IX MTsN 1 LOMBOK TIMUR TAHUN PELAJARAN 2019/2020

Pada hari ini Kamis tanggal Empat bulan Juni tahun Dua Ribu Dua Puluh, telah dilaksanakan Rapat Penetapan Kelulusan Peserta Didik Pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Lombok Timur Tahun Pelajaran 2019/2020 yang dipimpin oleh kepala Madrasah dan dihadiri oleh Pendidik.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Ujian Yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional, serta Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 247 Tahun 2020 tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2019/2020, maka bersama dengan ini kami sampaikan kelulusan peserta didik berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 pasal 6 berbunyi:

Ayat 1: Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan/program pendidikan setelah :

  1. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
  2. memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik; dan
  3. mengikuti Ujian yang diselenggarakan oleh

Ayat 2: Kelulusan peserta didik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh satuan/program pendidikan yang bersangkutan.

Berdasarkan kriteria tersebut, peserta rapat menyatakan bahwa peserta didik kelas IX Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Lombok Timur yang telah memenuhi Kriteria Kelulusan sebanyak 322 siswa dinyatakan LULUS.

Daftar nama siswa lulus dapat diunduh pada link di bawah ini.

SK kelulusan MTsN 1 Lombok Timur 2020 plus lampiran